PALEMBANG · SUMATERA SELATANKanal Kejari Palembang ↗
Berita · 27 Januari 2026

Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari Palembang menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi, BPN dan Perumda Tirta Musi.

Foto ilustrasi Palembang, bukan dokumentasi acara atau perkara
Foto ilustrasi wilayah Palembang · Wikimedia Commons

Keterangan: Gambar merupakan ilustrasi wilayah Palembang. Fakta peristiwa merujuk ke rilis sumber resmi berikut.

Latar dan perkembangan

Kejaksaan Negeri Palembang melaporkan penandatanganan kerja sama pada 27 Januari 2026 bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang, serta Perumda Tirta Musi.

Ruang lingkup yang dipublikasikan berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan bertujuan membangun kerangka koordinasi kelembagaan sesuai kewenangan masing-masing.

Detail implementasi dan dokumen perjanjian dapat ditelusuri melalui informasi resmi instansi.

Apa arti informasi ini bagi pembaca?

Peristiwa ini memperlihatkan salah satu bidang kerja yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan di Palembang. Perkembangan berikutnya, ketentuan layanan, serta dokumen yang diperlukan harus dicek melalui penerbit sumber. Pembaca perlu membedakan informasi kegiatan pada tingkat Kejaksaan Tinggi dengan kegiatan Kejaksaan Negeri Palembang.

Sumber primer: Buka publikasi instansi ↗

← Kembali ke arsip berita